Disnaker Tangerang Gelar Bimtek Pengesahan PP dan PKB

Disnaker Tangerang Gelar Bimtek Pengesahan PP dan PKB

Kabupaten Tangerang, WartaKarya - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis bagi pengusaha, manajemen, dan serikat pekerja dalam menyusun regulasi internal perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyebutkan Bimtek ini krusial untuk membangun hubungan kerja yang adil dan berbasis hukum.

“Kami ingin mendorong budaya dialog sosial dan partisipatif antara pengusaha dan pekerja, serta mendukung pengawasan dan pembinaan hubungan industrial yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki PP sah maupun PKB aktif, meskipun telah memiliki serikat pekerja. Padahal, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, diperlukan regulasi yang tertata guna mencegah konflik industrial.

Dalam pemaparannya, Disnaker menekankan tiga poin penting diantaranya: Perusahaan wajib segera menyusun dan mengesahkan PP jika memenuhi syarat, Serikat pekerja perlu meningkatkan kapasitas dalam menyusun PKB, dan Diperlukan penguatan dialog sosial dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang berkualitas,” imbuh Rudi.

Per Juni 2025, tercatat 524 perusahaan telah memiliki PP, namun baru 74 perusahaan yang memiliki PKB sejak 2022. Untuk mempercepat proses, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id.

Disnaker berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis mewujudkan tertib administrasi hubungan kerja, peningkatan SDM perusahaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. **(Zul)